Rumah BUMN Sumbawa

Rumah BUMN Sumbawa Berpartisipasi dalam Forum Konsultasi Publik Kemenkeu Satu Sumbawa Tahun 2026

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) melalui Rumah BUMN Sumbawa turut berpartisipasi dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Kemenkeu Satu Sumbawa Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring pada (16/09/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara unit vertikal Kementerian Keuangan di Sumbawa dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat. Forum Konsultasi Publik ini diselenggarakan secara sinergis oleh KPPN Sumbawa Besar, KPPBC Tipe Madya Pabean C Sumbawa, dan KPP Pratama Sumbawa Besar. 

Forum tersebut menjadi wadah bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan, tanggapan, maupun saran terhadap penyusunan serta penyempurnaan standar pelayanan di lingkungan Kementerian Keuangan. Mengusung semangat meaningful participation, kegiatan FKP tidak hanya menjadi ruang untuk menerima informasi, tetapi juga membuka kesempatan bagi publik untuk menyampaikan pengalaman dan kebutuhan mereka terhadap pelayanan pemerintah. Partisipasi tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari proses peningkatan kualitas layanan agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, keterlibatan Rumah BUMN Sumbawa yang diwakili oleh Muhmmad Fauzi, S.T selaku fasilitator Rumah BUMN Sumbawa, menjadi bagian dari upaya membangun kolaborasi lintas lembaga sekaligus menyuarakan kebutuhan dan pengalaman pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sumbawa. Hal ini dinilai relevan karena UMKM merupakan salah satu kelompok masyarakat yang berinteraksi dengan berbagai layanan publik, khususnya yang berkaitan dengan perpajakan, kepabeanan, maupun layanan pemerintahan lainnya. Melalui forum ini, masukan dari pelaku usaha dan masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam melihat berbagai aspek pelayanan publik yang selama ini mereka temui. Keterlibatan Rumah BUMN Sumbawa juga menunjukkan adanya ruang kolaborasi antara dunia usaha, lembaga pemerintah, dan pemangku kepentingan dalam mendorong pelayanan yang lebih mudah dipahami dan diakses oleh masyarakat. 

Partisipasi publik dalam Forum Konsultasi Publik pada akhirnya tidak hanya dimaknai sebagai kehadiran dan mendengarkan, tetapi juga sebagai kesempatan untuk turut memberikan perspektif terhadap penyelenggaraan layanan publik. Masukan yang disampaikan menjadi bagian dari proses menciptakan pelayanan yang semakin responsif, transparan, mudah diakses, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Melalui keterlibatan dalam FKP Kemenkeu Satu Sumbawa 2026, Rumah BUMN Sumbawa terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, sekaligus membawa perspektif pelaku UMKM dalam forum yang berkaitan dengan pelayanan publik. 

Kolaborasi dan partisipasi tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya bersama untuk membangun layanan publik yang lebih baik dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.

/anggia /oby /nurul