Rumah BUMN Sumbawa

Rumah BUMN Sumbawa Gandeng BPOM Perkuat Legalitas UMKM

Dalam rangka mendukung peningkatan legalitas dan pemenuhan ketentuan perizinan produk UMKM Binaan PT PLN (Persero) UIW NTB, Rumah BUMN Sumbawa melaksanakan konsultasi dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nusa Tenggara Barat, (Senin, 5 Oktober 2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Rumah BUMN Sumbawa untuk memastikan UMKM binaan memperoleh pendampingan yang tepat dalam memenuhi berbagai persyaratan legalitas produk, khususnya bagi produk yang memerlukan proses pendaftaran dan pemenuhan ketentuan BPOM.

Konsultasi tersebut diwakili langsung oleh Manager Rumah BUMN Sumbawa, Bapak Lalu Ahmad Taubih, M.Sc., CHCM. Pertemuan ini dilakukan untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai persyaratan, mekanisme, serta tahapan pendaftaran produk BPOM bagi UMKM. Informasi yang diperoleh diharapkan dapat menjadi dasar bagi Rumah BUMN Sumbawa dalam memberikan arahan dan pendampingan yang lebih terukur kepada UMKM binaan, sehingga proses pemenuhan legalitas produk dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain membahas aspek teknis pendaftaran, konsultasi ini juga menjadi langkah awal untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih baik antara Rumah BUMN Sumbawa dengan BPOM NTB. Ke depan, komunikasi tersebut diharapkan dapat dikembangkan melalui koordinasi lebih lanjut, termasuk dalam bentuk pembekalan dan pendampingan bagi UMKM binaan yang akan mengikuti proses pendaftaran BPOM. Dengan demikian, Rumah BUMN Sumbawa dapat terus memperkuat perannya dalam mendorong UMKM binaan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap standar dan ketentuan produk, sekaligus mendukung pengembangan usaha yang lebih berkelanjutan dan berdaya saing.

/anggia /oby /nurul